Green finance atau keuangan berkelanjutan menjadi tren global dalam beberapa tahun terakhir. Konsep ini mengacu pada pembiayaan proyek dan investasi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti energi terbarukan, pengurangan emisi karbon, dan pembangunan ramah lingkungan. Dalam era digital, green finance semakin berkembang berkat dukungan teknologi yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut World Bank, pembiayaan hijau berperan penting dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon dan pembangunan berkelanjutan. Laporan dan program terkait dapat diakses melalui:https://www.worldbank.org
Sementara itu, International Monetary Fund menekankan bahwa integrasi risiko perubahan iklim ke dalam sistem keuangan membantu menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. Informasi resmi tersedia di:https://www.imf.org
Dari sisi kebijakan global, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendorong standar pelaporan ESG (Environmental, Social, Governance) agar investasi hijau memiliki ukuran yang jelas dan terverifikasi. Kajian lengkap dapat dibaca di:https://www.oecd.org
Di Indonesia, implementasi keuangan berkelanjutan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui regulasi terkait roadmap keuangan berkelanjutan. Kebijakan dan panduan resmi dapat diakses melalui:https://www.ojk.go.id
Secara keseluruhan, green finance bukan hanya tren investasi, tetapi strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan teknologi digital dan regulasi yang tepat, keuangan berkelanjutan berpotensi menjadi pilar utama sistem ekonomi masa depan.