Memasuki tahun 2025, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat telah menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga April 2025, sebanyak 24.036 pekerja telah terkena PHK, dengan Jawa Tengah menjadi provinsi paling terdampak, mencapai 10.692 kasus. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah SDM Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan ini, atau justru akan tertinggal?
PHK massal yang terjadi di berbagai sektor, seperti manufaktur, media, dan elektronik, telah memaksa banyak pekerja untuk mencari alternatif pekerjaan atau bahkan beralih ke sektor informal. Sektor manufaktur mengalami pukulan berat dengan penutupan sejumlah pabrik besar. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia, menyatakan pailit dan mem-PHK lebih dari 10.000 karyawan. Perusahaan lain seperti PT Yamaha Music dan PT Sanken Indonesia juga melakukan PHK massal akibat penurunan permintaan dan efisiensi operasional
Industri media tidak luput dari dampak ini. iNews TV Jawa Timur menutup operasionalnya, menyebabkan PHK bagi seluruh karyawan di biro tersebut.
Kondisi ini menuntut SDM Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Laporan Jobstreet 2025 menunjukkan tren pengurangan tenaga kerja di perusahaan, dengan 42% mengurangi pegawai. Posisi administrasi dan SDM menjadi yang paling banyak mengalami pemangkasan selama dua tahun berturut-turut.
Program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan menjadi salah satu solusi untuk membantu pekerja yang terkena PHK agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru. Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif juga dapat menjadi alternatif bagi pekerja yang ingin memulai usaha mandiri atau beralih ke bidang pekerjaan yang berbeda.
Pemerintah memiliki peran penting dalam membantu SDM Indonesia menghadapi dampak PHK massal. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain adalah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri yang terdampak, memperkuat program pelatihan dan peningkatan keterampilan, serta memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai solusi langsung terhadap persoalan ketenagakerjaan. Satgas ini akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan.
Badai PHK yang melanda Indonesia merupakan tantangan besar bagi SDM Indonesia. Namun, dengan langkah-langkah adaptasi yang tepat, seperti peningkatan keterampilan, diversifikasi bidang pekerjaan, dan dukungan dari pemerintah serta stakeholder terkait, SDM Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dan bahkan memanfaatkannya sebagai peluang untuk berkembang. Saatnya bagi SDM Indonesia untuk beradaptasi dan tidak tertinggal dalam menghadapi perubahan zaman.