BNSP

Kualifikasi 4: Instruktur

Kualifikasi 4: Instruktur merupakan jenjang profesi pelatihan yang mencerminkan kemampuan untuk merancang, menyusun, dan menyampaikan pelatihan secara mandiri kepada peserta. Pada level ini, Instruktur telah memiliki keterampilan pedagogis dan teknis yang mumpuni untuk mengelola keseluruhan proses pembelajaran berbasis kompetensi.
Manfaat Program

Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi pada level ini, Instruktur dinyatakan:

  • Mampu menyusun rencana pembelajaran dan materi pelatihan sesuai standar industri
  • Menyampaikan pelatihan secara mandiri dengan metode yang efektif dan menarik
  • Mampu melakukan evaluasi hasil pelatihan serta memberikan umpan balik yang membangun
  • Menjamin kualitas proses pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta
  • Menjadi bagian penting dalam pengembangan SDM yang kompeten dan siap kerja


Materi
Menyusun Program Pelatihan Kerja
Merancang pelatihan berdasarkan kebutuhan kompetensi dan tujuan kerja.
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
Menyusun alur dan metode penyampaian materi agar pembelajaran efektif.
Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
Menyiapkan cara untuk mengukur keberhasilan peserta dalam memahami materi.
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Menyampaikan materi secara langsung dan interaktif kepada peserta.
Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Menjamin keselamatan dan kesehatan selama proses pelatihan berlangsung.
Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung Dalam Proses Pembelajaran
Memastikan peserta memenuhi kemampuan dasar untuk mengikuti pelatihan dengan baik.
Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Mengukur perkembangan kemampuan tiap peserta secara personal.
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
Mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan berdasarkan gap kompetensi.
Merancang Strategi Pembelajaran
Menyusun pendekatan belajar yang sesuai dengan karakteristik peserta dan tujuan pelatihan.
Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
Menyusun, menyimpan, dan mendistribusikan bahan ajar secara efisien.
Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
Mengatur dan memastikan kesiapan alat yang digunakan dalam pelatihan.
Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
Menyiapkan semua kebutuhan teknis untuk pelatihan/asesmen berbasis kompetensi.
Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
Menyampaikan materi pelatihan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Melakukan penilaian terhadap peserta untuk memastikan pencapaian unit kompetensi.
Harga Pelatihan
Harga Normal : Rp 5.000.000

Harga Diskon : Rp 4.100.000

Profesi Terkait
Senior Trainer

Senior Trainer

Konsultan Pelatihan Internal

Konsultan Pelatihan Internal

Lead Trainer

Lead Trainer

Narasumber Teknis

Narasumber Teknis

Quality Assurance

Quality Assurance

Penyusun Kurikulum Pelatihan

Penyusun Kurikulum Pelatihan

Daftar Kelas atau Pelatihan Melalui WhatsApp, Isi Form Dibawah ⬇️
Event Pelatihan Berjalan
Memuat...
Gambar Pelatihan Batch 3 Kualifikasi 4: Instruktur

BATCH 3 KUALIFIKASI 4: INSTRUKTUR

OFFLINE TATAP MUKA

8 Jam PERTEMUAN