Pendamping UMKM adalah tenaga profesional yang berperan dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Pendamping UMKM memberikan bimbingan, konsultasi, serta fasilitasi dalam berbagai aspek usaha seperti manajemen, pemasaran, keuangan, legalitas, dan digitalisasi, agar UMKM dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi, seorang Pendamping UMKM diakui memiliki kemampuan yang terstandar dan teruji secara resmi oleh industri dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan manfaat sebagai berikut: